Consultancy Needed - Konsultan Fasilitator Sesi Pengasuhan di Era Digital P at Save the Children International
, , Indonesia -
Full Time


Start Date

Immediate

Expiry Date

21 May, 26

Salary

0.0

Posted On

20 Feb, 26

Experience

2 year(s) or above

Remote Job

Yes

Telecommute

Yes

Sponsor Visa

No

Skills

Coordination, Planning, Facilitation, Supervision, Mentoring, Content Review, Monitoring, Evaluation, Reporting, Digital Literacy, Child Protection, Mental Health, Stakeholder Coordination, Program Implementation, Technical Input, Communication

Industry

Non-profit Organizations

Description
SCOPE OF WORK – KONSULTAN FASILITATOR IMPLEMENTASI SESI PENGASUHAN DI ERA DIGITAL LATAR BELAKANG Hasil penelitian yang dilakukan oleh ECPAT, INTERPOL, dan UNICEF mengenai Disrupting Harm di Indonesia pada tahun 2022 diketahui bahwa 92% anak berusia 12-17 tahun di Indonesia telah menggunakan internet dalam 3 bulan terakhir yang pada umumnya untuk mengakses pesan instan/chat (86%) dan media sosial (71%). Kemampuan digital anak-anak pun diketahui bervariasi, 75% mengakui telah dapat menentukan gambar dirinya atau teman-temannya yang pantas dibagikan secara daring, hanya 49% yang mengetahui cara melaporkan konten membahayakan yang ada di media sosial, dan 58% yang mengetahui cara mengubah pengaturan privasi. Kemampuan anak melaporkan secara mandiri paling lemah didapati di anak usia 12-13 tahun dan anak-anak yang tinggal di pedesaan. Laporan dari United Nations International Children’s Emergency Fund [UNICEF] (2020) menyebutkan bahwa 45% remaja Indonesia berusia 14–24 tahun melaporkan bahwa mereka pernah mengalami cyberbullying, dan anak laki-laki memiliki angka yang sedikit lebih tinggi daripada anak perempuan (49% berbanding 41%). Jenis cyberbullying yang paling umum, menurut 1.207 responden di U-Report adalah Pelecehan melalui aplikasi obrolan (45%), penyebaran foto/video pribadi yang tidak sah (41%), dan jenis pelecehan lainnya (14%). (UNICEF 2020, https://indonesia.ureport.in/v2/opinion/3454/). Asriani et al. (2021) mengonfirmasi bahwa 38,41% remaja Indonesia mengaku sebagai pelaku, dan 45,35% adalah korban. Berdasarkan data, satu dari tiga remaja (34,9%), setara dengan 15,5 juta remaja Indonesia, memiliki satu masalah kesehatan mental (dalam 12 bulan terakhir). Secara nasional, prevalensi depresi pada tahun 2023 adalah 1,4% – meskipun ini mungkin karena pelaporan yang rendah karena hambatan sosial dan sistematis yang menghambar anak-anak untuk melapor. Prevalensi depresi tertinggi di kalangan remaja (15-24 tahun) sebesar 2%, sedangkan proporsi depresi remaja berdasarkan jenis kelamin adalah 1,1% laki-laki dan 2,8% perempuan. Hanya 10,4% remaja dengan depresi yang mencari akses bantuan. Meskipun menjadi kelompok yang paling terdampak, remaja adalah yang paling sedikit mencari perawatan di fasilitas kesehatan, seringkali beralih ke staf sekolah, pemimpin agama dan adat, keluarga, dan teman-teman. Hambatan utama meliputi: 1) kesadaran kesehatan mental yang terbatas; 2) kurangnya pengetahuan tentang pelaporan atau mengakses bantuan yang tepat; 3) rasa malu atau stigma yang terkait dengan mencari dukungan. Data ini menggarisbawahi perlunya program yang ditargetkan dengan berfokus pada kesadaran kesehatan mental dan jalur dukungan yang dapat diakses bagi kaum muda, khususnya perempuan muda. Kekerasan dan eksploitasi yang dilakukan melalui penyebaran informasi dan teknologi daring merupakan kasus yang memerlukan dukungan MHPSS. Kasus-kasus tersebut terkait dengan penggunaan media digital dan internet di kalangan anak dan remaja yang terpapar kecanduan gawai, kecanduan game online, kecanduan internet, berita bohong, perjudian, pornografi, konten kekerasan, cyberbullying, pola menyakiti diri sendiri, bunuh diri, tidak ada penerimaan terhadap bentuk tubuh, perilaku makan tidak teratur, dan predator daring yang menyasar anak dan remaja. Penelitian UNICEF menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dikaitkan dengan dampak kesehatan mental yang buruk, termasuk tingkat depresi, kecemasan, dan pikiran bunuh diri yang lebih tinggi. Save the Children Indonesia melalui Program First Click, turut serta mendukung pemerintah dalam memenuhi hak perlindungan anak di dunia digital yang diintegrasikan dengan kesehatan mental. Mengintegrasikan kesehatan mental dan perlindungan anak sangat penting untuk mengatasi tantangan kompleks ini secara efektif. Proyek ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan MHPSS ke dalam perlindungan anak. Program berdurasi 2 tahun ini berupaya untuk memperkuat sistem perlindungan anak untuk memastikan anak-anak terlindungi dengan lebih baik di dunia digital melalui: 1) Meningkatkan kompetensi digital, ketahanan kesehatan mental pada anak-anak/ remaja dan orang tua; 2) Peningkatan kapasitas penyedia layanan perlindungan anak untuk melindungi anak di dunia digital; 3) Penguatan regulasi terkait perlindungan anak di dunia digital dengan melibatkan partisipasi anak secara bermakna melalui pendekatan advokasi. Salah satu komponen utama dalam program ini adalah implementasi sesi Pengasuhan di Era Digital bagi orangtua dan pengasuh di sekolah dan komunitas serta diseminasi e-learning pengasuhan sebagai media pembelajaran berkelanjutan bagi orang tua. Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, berkualitas, dan sesuai dengan standar perlindungan anak, diperlukan Konsultan yang tidak hanya mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memastikan mutu substansi dan konsistensi konten program. TUJUAN Memastikan implementasi sesi Pengasuhan di Era Digital berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai standar kualitas program di sekolah dan komunitas melalui koordinasi dengan pihak terkait (dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial). Mengoptimalkan diseminasi dan pemanfaatan e-learning pengasuhan sebagai media pembelajaran berkelanjutan bagi orang tua, sekolah, dan komunitas serta kerjasama dengan sektor terkait. Memperkuat kapasitas sekolah dan komunitas dalam mendukung praktik pengasuhan yang aman, responsif, dan adaptif terhadap tantangan era digital. Mendukung proses monitoring, evaluasi, dan pembelajaran program melalui pengumpulan data, refleksi implementasi, dan penyusunan rekomendasi perbaikan berbasis temuan lapangan. Terlibat dalam mendukung kegiatan First Click lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan PERAN DAN TANGGUNG JAWAB Save the Children Indonesia mencari konsultan untuk mendukung implementasi dari proyek ini. Peran dan tanggung jawab konsultan : Koordinasi dan Perencanaan Implementasi Menyusun rencana implementasi sesi pengasuhan di sekolah dan komunitas sesuai dengan DIP Program dan koordinasi dengan fasilitator Melakukan koordinasi rutin dengan tim program terkait jadwal, target, capaian, dan kendala implementasi. Berkoordinasi dengan pihak sekolah, komunitas (PKK/PUSPAGA), dan pihak terkait lainnya dalam persiapan pelaksanaan kegiatan. Pengawalan Implementasi di Sekolah dan Komunitas Mengawal pelaksanaan sesi Pengasuhan di Era Digital sesuai modul dan panduan program. Melakukan supervisi atau mentoring terhadap fasilitator untuk memastikan kualitas penyampaian materi. Memastikan metode fasilitasi partisipatif dan kontekstual sesuai karakteristik peserta. Mengidentifikasi tantangan pelaksanaan dan memberikan rekomendasi perbaikan. Mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah, komunitas atau dinas terkait bila diperlukan untuk mengatasi tantangan implementasi Mendokumentasikan praktik baik dan pembelajaran dari implementasi. Terlibat dan mendukung kegiatan First Click lainnya sesuai dengan situasi dan kebutuhan Perbaikan dan Masukan terhadap Konten Modul/E-learning Memberikan masukan teknis terhadap modul, materi presentasi, lembar kerja, dan bahan pendukung lainnya. Mengawal konsistensi pesan kunci (key messages) dalam setiap sesi. Mengidentifikasi kebutuhan adaptasi materi agar sesuai dengan konteks lokal (Jika diperlukan) Mendukung proses review dan perbaikan konten berdasarkan umpan balik peserta dan hasil monitoring. Pengawalan Diseminasi E-Learning Pengasuhan Mendukung penyusunan strategi diseminasi e-learning pengasuhan di era digital. Memfasilitasi sesi orientasi/pengenalan penggunaan platform kepada sekolah dan orang tua. Memantau tingkat akses, partisipasi, dan penyelesaian modul oleh peserta. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Mendukung pengumpulan data penerima manfaat dan dokumentasi kegiatan. Berkontribusi dalam proses monitoring, evaluasi, akuntabilitas, dan pembelajaran program. Menyampaikan analisis dan rekomendasi berbasis temuan lapangan untuk peningkatan kualitas program. KUALIFIKASI Pendidikan minimal S1 di bidang Pendidikan, Psikologi, Pekerjaan Sosial, Kesehatan Masyarakat, atau bidang relevan. Memiliki pengalaman dalam implementasi program pengasuhan, perlindungan anak, atau literasi digital. Memiliki pengalaman bekerja dengan sekolah dan komunitas dan pemerintah. Memahami isu perlindungan anak di dunia digital, kesehatan mental, dan pendekatan partisipatif. Memiliki kemampuan koordinasi, komunikasi, kerjasama, fasilitasi dan penulisan laporan yang baik.
Responsibilities
The consultant will be responsible for coordinating the implementation of Digital Era Parenting sessions in schools and communities, ensuring quality, consistency, and adherence to child protection standards. This includes planning, supervising facilitators, providing technical input on content, managing e-learning dissemination, and supporting program monitoring and evaluation activities.
Loading...